Ikan Belida adalah Fauna Endemik asli Indonesia, hewan yang satu ini banyak hidup di sungai-sungai besar, daerah aliran sungai hingga area danau sekitar Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatra.

Secara pelafalan fauna Ikan ini mempunyai banyak nama, di Kalimantan ikan ini bernama Ikan Pipih, di kawasan Jawa Barat namanya Lopis, sedang warga Sumatra khususnya Lampung ikan ini bernama Punyew Belidow (Ikan Belida).

Berkat rasa dan bentuknya, banyak orang mencari ikan ini untuk transaksi jual-beli. Namun kita harus berhati-hati, sebab spesies ikan belida berada di ambang kepunahan serta dilindungi oleh Negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2018 Tentang Jenis Satwa yang dilindungi dan Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Lampung No.552/3999/V.19/2020 tanggal 22 Desember 2020 Hal Jenis Ikan Yang Dilindungi yang mencantumkan semua famili Notopteridae dilindungi: belida Borneo, belida Sumatera, belida lopis, belida Jawa. 


Ironisnya, warga di kalangan bawah terutama pemancing, penjual ikan di pasar tak tahu aturan ini dan banyak penangkapan yang tak mempedulikan kelestarian, membuat populasi ikan belida di Sumtera khususnya Lampung terancam punah.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang melalui Sekretaris Dinas Maria Ulfa, S.H. menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tulang Bawang khususnya Petani Nelayan bahwasanya Ikan Belida adalah salah satu binatang yang dilindungi oleh Negara.

By. Efredi Diskantuba